[unsoed.ac.id, Rab, 26/11/2025] Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyelenggarakan Upgrading Kemampuan Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pemeriksaan Pengadaan Pemeliharaan bagi PPK dan staf perencana, Senin (24/11/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lt. 6 Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Humas, Prof. Dr. Sos. Waluyo Handoko, S.IP., M.Sc., serta diikuti oleh staf perencana, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan staf PPK di lingkungan Unsoed.
Ketua Panitia, Dr. Abdullah Nur Aziz, S.Si., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan upgrading ini bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan gedung maupun mesin dan peralatan.
“Dengan peningkatan kompetensi ini, kami berharap proses pengadaan dan pemeliharaan dapat berjalan lebih ekonomis, efisien, dan efektif,” ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber, Dr. Ir. Gandjar Pamudji, S.T., M.T., IPU., CPIA. dan Latief Nur Muhammad, S.T., dengan moderator Dr. Laeli Budiarti, S.E., M.Si., Ak.
Dalam sambutannya, Prof. Waluyo menyoroti bahwa hingga Audit BPK Oktober 2025, pengadaan barang dan jasa masih menjadi temuan dominan. “Dengan adanya upgrading ini diharapkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan maupun pembangunan meningkat sehingga temuan audit BPK dapat ditekan. Peran SPI harus ditingkatkan, tidak hanya menjadi fasilitator setelah temuan muncul, tetapi juga mengawal sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung perlunya penyesuaian regulasi internal terkait pengadaan barang dan jasa. Saat ini, Unsoed masih mengacu pada Peraturan Rektor No. 2 Tahun 2023, sementara pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 46 Tahun 2025. “Subbag PBJ perlu segera mengajukan revisi peraturan rektor agar sesuai dengan regulasi terbaru,” lanjutnya.
Dalam materinya, Gandjar Pamudji menegaskan bahwa pemeliharaan gedung merupakan kewajiban sesuai PermenPUPR Nomor 22 dan 24. “Pemeliharaan diperlukan untuk memastikan gedung tetap laik fungsi, aman, sehat, nyaman, dan mudah diakses. Pemeliharaan yang efektif harus didukung data gedung yang lengkap, perencanaan yang terukur, terprogram, serta tindak lanjut berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Latief Nur Muhammad menekankan pentingnya perencanaan biaya yang akurat. “Pelaksanaan pemeliharaan yang baik harus disertai Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang mengacu pada standar biaya seperti PermenPUPR, PMK, serta harga acuan daerah seperti Peraturan Bupati,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, SPI Unsoed berharap peningkatan kompetensi aparatur dapat mendorong tata kelola pengadaan dan pemeliharaan yang lebih profesional, akuntabel, serta sesuai standar nasional.

#unsoed1963#merdekamajumendunia
